TANGGAL PELAKSANAAN BEKAM & HARI PELAKSANAAN BEKAM
TANGGAL PELAKSANAAN BEKAM
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.”
(Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam
al-Albani)
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah
SAW bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari
ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at- Tirmidzi, Syaikh al-Albani
(II/204))
Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “ Rasulullah
SAW biasa berbekam di bagian urat merih (jugular
vein) dan punggung. Beliau biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR,
Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah
SAW bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan
mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil
Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
HARI PELAKSANAAN BEKAM
Dari Abu Hurairah RA, dia bercerita: “Rasulullah
SAW bersabda: ‘Barangsiapa berbekam pada
hari Rabu atau hari Sabtu, lalu tertimpa wadhah (cahaya dan warna putih, lepra),
maka hendaklah dia tidak menyalahkan, melainkan
dirinya sendiri’.” (Kitab Kasyful Astaar
‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong adalah yang paling ideal, dimana
ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Ia akan menambah
seorang penghafal lebih mudah menghafal. Oleh karena itu, barangsiapa
hendak berbekam, maka sebaiknya
dia melakukannya pada hari
Kamis dengan menyebut nama Allah SWT. Hindarilah berbekam pada hari Jumat dan hari
Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam
pada hari Rabu, karena Rabu merupakan hari dimana nabi Ayyub tertimpa malapetaka.
Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu atau malam hari Rabu.” (Shahih Sunan
Ibnu Majah, II/261, karya Imam al-Albani)
Catatan:
Al-Khallal berkata: “Aku diberitahu Ishmah bin Isham, dia berkata: Aku
diberitahu Hambal, dia berkat: ‘Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan bekam kapan pun ketika
darah tidak normal dan kapan pun waktunya’.”Dari beberapa hadits
di atas dapat disimpulkan bahwa Nabi SAW biasa melakukan bekam ketika sakit, tanpa harus melihat kapan waktunya, tanpa harus menunggu
hingga
tiba waktu tertentu. Secara
ilmiah dan medis,
jika waktu-waktu yang ditetapkan para ulama itu merupakan waktu yang paling baik dan paling tepat untuk melakukan bekam, karena
pada
saat
itulah darah sedang tidak normal, maka
waktu
datangnya sakit merupakan waktu yang paling tepat
dan efektif, karena saat itulah darah sedang tidak normal.