TANGGAL PELAKSANAAN BEKAM & HARI PELAKSANAAN BEKAM

Table of Contents

 

TANGGAL PELAKSANAAN BEKAM

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah),  maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.”  (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)

 

Dari  Abdullah  bin Mas’ud  RA,  Rasulullah  SAW  bersabda:  “ Sesungguhnya  sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at- Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))

 

Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “ Rasulullah SAW biasa berbekam di bagian  urat merih (jugular vein) dan punggung. Beliau biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)

 

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))

 

HARI PELAKSANAAN BEKAM

Dari Abu Hurairah RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Barangsiapa  berbekam pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu tertimpa wadhah (cahaya dan warna putih, lepra), maka hendaklah dia tidak menyalahkan,  melainkan dirinya sendiri’.” (Kitab Kasyful  Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))

 

Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong adalah yang paling ideal, dimana ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Ia akan menambah seorang penghafal lebih mudah menghafal. Oleh karena  itu,  barangsiapa  hendak  berbekam,  maka  sebaiknya  dia  melakukannya  pada  hari Kamis dengan menyebut nama Allah SWT. Hindarilah berbekam pada hari Jumat dan hari Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena Rabu merupakan hari dimana nabi Ayyub tertimpa malapetaka. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali  pada hari Rabu atau malam hari Rabu.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, II/261, karya Imam al-Albani)

 

Catatan:

Al-Khallal berkata: Aku diberitahu Ishmah bin Isham, dia berkata: Aku diberitahu Hambal, dia berkat: ‘Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan bekam kapan pun ketika darah tidak normal dan kapan pun waktunya.Dari beberapa hadits di atas dapat disimpulkan bahwa Nabi SAW biasa melakukan bekam ketika sakit, tanpa harus melihat  kapan waktunya, tanpa harus menunggu  hingga  tiba  waktu  tertentu.  Secara  ilmiah  dan  medis,  jika  waktu-waktu  yang ditetapkan para ulama itu merupakan waktu yang paling baik dan paling tepat untuk melakukan bekam,  karena  pada  saat  itulah  darah  sedang  tidak  normal,  maka  waktu  datangnya  sakit merupakan waktu yang paling tepat dan efektif, karena saat itulah darah sedang tidak normal.


Taufan Adi Saputro
Taufan Adi Saputro i'm just ordinary people